SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I 2025. Kali ini,quickq加速器官网百度知道 ada 43.205 penerima baru yang menerima bantuan pendidikan ini. Penyaluran KJP Plus dilakukan selama empat hari dari tanggal 18 April – 21 April 2025 di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa. "KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025). Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025 Agus memastikan penyaluran KJP Plus diberikan kepada para siswa yang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria berdasarkan aturan. “Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ucapnya. Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Saat menarik dana, diharapkan tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status Dana KJP dapat digunakan melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, Baca Juga:Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Terkait penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu. Sebelumnya Selanjutnya
|