Warta Ekonomi,quickq免费时长 Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. Banyak warga nett bereaksi atas putusan tersebut karena dinilai tidak adil Beragam reaksi dari warga nett ada yang menyindir putusan ini dengan promo besar-besaran 8.8 seperti di marketplace. "Hukum lagi promo 8.8," sindir netizen "MA lagi ada diskon "gede-gedean, Ikutan promo 8.8 kemerdekaan mungkin ya?" sambung akun lainnya. "Kok aku gak kaget ya? hahaha lucu," tulis netizenn |