SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI,quickq一年多少钱 Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jakarta yang menyebut pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak bisa dilakukan karena terimbas pemeliharaan sistem. Ia menyebut layanan transaksi non-tunai bagi penerima bantuan pendidikan itu tetap aman. Terlebih lagi jika transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI, ia memastikannya tetap bisa dilakukan. Ia juga menyebut dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan. Menurutnya, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank. "Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025). Baca Juga:Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu Mesin EDC, kata Agus, disediakan di toko mitra Bank DKI untuk keperluan transaksi penerima bansos. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai. Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus: Secara tunai Secara non-tunai • Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur Baca Juga:Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.
|